“Kami menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa saat ini cakupan kita di angka 37%. Untuk tahun depan, sesuai Perda, kami menargetkan kenaikan hingga 61%,” jelas Ady.
Ady juga menyambut baik instruksi Gubernur terkait perlindungan pekerja konstruksi yang dinilainya sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti regulasi perlindungan tenaga kerja.
“Dan kita berterima kasih sekali kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut ke seluruh jajaran pemerintah di tingkat kabupaten dan kota,” tandasnya.
(ra)
















