Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Personel Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara, terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di kawasan Jembatan Sungai Jambu, Kecamatan Simpang Hilir.
Langkah preventif ini diambil menyusul adanya aktivitas perbaikan Jembatan Sungai Jambu yang menyebabkan penyempitan badan jalan di jalur tersebut.
Baca Juga: Amankan Nataru, Satgas Preventif Polres Kayong Utara Sisir Sekolah hingga Objek Wisata
Kehadiran petugas kepolisian di lokasi dinilai sangat penting, mengingat jembatan ini merupakan akses vital bagi mobilitas masyarakat sehari-hari.
Proyek perbaikan infrastruktur yang sedang berlangsung mengharuskan sebagian badan jalan ditutup, sehingga kendaraan dari arah berlawanan harus melintas secara bergantian.
Kondisi penyempitan jalan ini, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan yang panjang serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk saat volume kendaraan meningkat.
















