Faktakalbar.id, SEKADAU – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi kepadatan jalan raya yang terjadi menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Sekadau, tepatnya di Jalan Kapuas, pada Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Operasi Lilin Kapuas 2025: Petugas Fokus Amankan Titik Rawan di Kecamatan Parindu
Langkah penertiban ini diambil menyusul adanya laporan dari warga mengenai kemacetan yang mulai mengganggu mobilitas.
Peningkatan volume kendaraan dan aktivitas warga di pusat perbelanjaan pasar tradisional tersebut dinilai meningkat signifikan seiring semakin dekatnya momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan penguraian kemacetan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Pamapta) III, Aiptu Oky Priambodo.
Dalam pelaksanaannya, ia melibatkan personel gabungan dari Piket Pamapta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta satuan fungsi lalu lintas Polres Sekadau.
















