Akar Sejarah Kongres 1928
Sejarah Hari Ibu di Indonesia berakar kuat dari peristiwa Kongres Perempuan Indonesia pertama.
Para tokoh perempuan menggelar kongres bersejarah ini pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Dalam buku A Hundred Years of Feminism in Indonesia, Gadis Arivia dan Nur Iman Subono mencatat kongres ini sebagai tonggak awal keterlibatan perempuan Indonesia di ranah publik.
Kala itu, sebanyak 1.000 peserta dari 30 organisasi perempuan berkumpul untuk membahas isu-isu strategis, mulai dari perkawinan, poligami, hingga akses pendidikan.
Semangat yang mereka bawa bukan hanya soal isu perempuan, melainkan juga semangat nasionalisme dan perlawanan terhadap kolonialisme.
Susan Blackburn dalam bukunya Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang bahkan menyebut peristiwa 1928 ini sebagai fondasi utama gerakan perempuan di Nusantara.
Perjuangan tersebut terus berlanjut hingga satu dekade kemudian. Pada Kongres Perempuan tahun 1938, para peserta menyepakati tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Pemerintah Indonesia kemudian memberikan legitimasi kuat terhadap tanggal tersebut.
Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang secara resmi menetapkan 22 Desember sebagai hari besar nasional.
Makna Perjuangan dan Kesetaraan
Melihat sejarah tersebut, masyarakat perlu memaknai Hari Ibu secara lebih luas.
Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan di berbagai sektor, tidak hanya di ranah domestik (rumah tangga), tetapi juga di ruang sosial, pendidikan, dan kebangsaan.
Hari Ibu menjadi momentum refleksi bahwa perempuan adalah bagian vital dari sejarah bangsa.
Menghormati perempuan berarti membuka ruang partisipasi yang adil, menjunjung tinggi kesetaraan, dan memastikan setiap perempuan memiliki kesempatan untuk berkembang secara optimal.
(*Sari)
















