Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah melalui Direktorat Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan memperkuat transformasi pendidikan nasional dengan menyalurkan sarana digitalisasi pembelajaran berupa laptop ke berbagai Sekolah Dasar.
Langkah strategis ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran.
Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam surat Nomor: 3658/C3/DM.00.03/2025.
Melalui program ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di setiap satuan pendidikan.
Baca Juga: Demi Digitalisasi Masuk Desa, Papan Tulis Bantuan Presiden Rela Dipikul 2 KM Tembus Jalan Berlumpur
Penyaluran Sarana Secara Bertahap
Direktorat SD menyampaikan bahwa bantuan sarana digitalisasi tahun 2025 menyasar Sekolah Dasar yang telah memenuhi kriteria tertentu.
Pemerintah mengirimkan paket bantuan yang terdiri dari perangkat laptop beserta perlengkapan pendukung lainnya agar sekolah penerima dapat langsung memanfaatkannya.
Seluruh proses pendistribusian berlangsung secara bertahap sesuai dengan data dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Program ini bertujuan memperkecil kesenjangan akses teknologi antar-sekolah sekaligus mendorong peningkatan kompetensi literasi digital bagi guru maupun peserta didik.
















