Rekor Sempurna 2025: KI Kalbar Tuntaskan Semua Sengketa Tanpa Banding dalam Waktu Singkat

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam (berdiri memegang mik), memaparkan capaian kinerja dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Pontianak, Jumat (19/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam (berdiri memegang mik), memaparkan capaian kinerja dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Pontianak, Jumat (19/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Yang penting dicatat, seluruh putusan 2025 tidak dilanjutkan ke upaya hukum banding. Ini menunjukkan penerimaan para pihak,” tegas Marhasak.

Hal senada disampaikan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Lufti Faurusal Hasan.

Menurutnya, nihilnya pembatalan putusan di tingkat banding semakin memperkuat legitimasi proses ajudikasi yang dijalankan KI Kalbar.

Baca Juga: Wujudkan Kalbar Maju Lewat Transparansi, 168 Badan Publik Dinilai Komisi Informasi Kalbar

Peringkat 3 Nasional

Kinerja positif di tingkat daerah ini berdampak langsung pada posisi Kalimantan Barat di kancah nasional.

Pada tahun 2025, Kalbar sukses menempati peringkat ketiga nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan peringkat ke-10 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nasional.

Sepanjang tahun, KI Kalbar juga mencatat intensitas kerja yang tinggi dengan total 415 aktivitas.

Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Padmi Januarni Chendramidi, merinci bahwa kegiatan edukasi seperti talk show dan asistensi mendominasi hingga 141 kali, sebagai upaya memperluas literasi informasi.

Dukungan Legislatif dan Kolaborasi Sipil

Meskipun Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Sabinus Matius Melano, mengakui adanya keterbatasan SDM dan sarana, KI Kalbar tetap mampu merealisasikan 95 persen program kerjanya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ishak Ali Almuthahar, menyatakan komitmen penuh legislatif untuk mendukung penguatan anggaran KI Kalbar ke depan.

“Secara pribadi, saya akan berupaya menempatkan dana aspirasi saya untuk mendukung kegiatan Komisi Informasi Kalbar, sepanjang mekanisme dan regulasinya memungkinkan,” janji Ishak.

Dalam kesempatan yang sama, KI Kalbar juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga organisasi masyarakat sipil, yakni Lembaga Bela Banua Talino (LBBT), Lembaga Gemawan, dan Jari Indonesia Borneo Barat untuk memperkuat pengawasan partisipatif.

(ra)