Rekor Sempurna 2025: KI Kalbar Tuntaskan Semua Sengketa Tanpa Banding dalam Waktu Singkat

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam (berdiri memegang mik), memaparkan capaian kinerja dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Pontianak, Jumat (19/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam (berdiri memegang mik), memaparkan capaian kinerja dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Pontianak, Jumat (19/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025 dalam penegakan keterbukaan informasi publik.

Lembaga ini berhasil menyelesaikan seluruh sengketa informasi publik di bawah 100 hari kerja dengan status putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), tanpa adanya upaya banding dari para pihak yang bersengketa.

Baca Juga: Daftar Nama 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kalbar yang Dilantik Hari Ini

Capaian strategis tersebut diungkapkan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Kilas Balik Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025” yang digelar di Pontianak, Jumat (19/12/2025).

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menegaskan bahwa kecepatan dan kepastian hukum menjadi fokus utama layanan mereka tahun ini.

“Sepanjang 2025, seluruh sengketa informasi publik dapat diselesaikan di bawah 100 hari kerja. Ini menunjukkan bahwa mekanisme ajudikasi nonlitigasi dan mediasi berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum,” ujar Darusalam.

Nihil Upaya Banding

Wakil Ketua KI Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menambahkan detail bahwa terdapat lima register sengketa yang diproses tahun ini.

Indikator keberhasilan utama bukan hanya pada kecepatan waktu penyelesaian kumulatif yang mencapai 283 hari kerja, tetapi pada penerimaan para pihak terhadap putusan yang dihasilkan.