Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa upaya menekan angka kemiskinan di Kota Pontianak tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau sekadar formalitas belaka.
Hal ini disampaikan Bahasan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Jumat (19/12/2025).
Dalam forum strategis tersebut, Bahasan menekankan perubahan pola pikir dalam menangani warga miskin.
Menurutnya, isu ini menyangkut aspek kemanusiaan yang mendalam, bukan sekadar menggugurkan kewajiban birokrasi.
“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral kita bersama. Negara harus benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tegas Bahasan.
Validasi Data Ujung Tombak
Bahasan menyoroti tantangan mendasar yang masih dihadapi, yakni validitas data.
Ia menginstruksikan pembaruan data kemiskinan dilakukan secara berkala berbasis kelurahan, RT, dan RW.
Para Camat dan Lurah diminta turun langsung memimpin proses ini agar bantuan tepat sasaran.
















