Maut di Kolam Renang JC Oevang Oeray! Remaja Tewas Tenggelam di Tengah Keramaian Pontianak

"Seorang remaja bernama Manuel Fedri tewas tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray Pontianak. Polisi dalami dugaan kelalaian pengelola karena ketiadaan lifeguard."
Seorang remaja bernama Manuel Fedri tewas tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray Pontianak. Polisi dalami dugaan kelalaian pengelola karena ketiadaan lifeguard. (Dok. Reni/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang remaja laki-laki dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di Kolam Renang JC Oevang Oeray, Jalan Letkol Sugiono, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/12/2025).

Korban diketahui bernama Manuel Fedri (18), seorang pelajar SMA kelas XII.

Ia ditemukan tidak bernyawa usai tenggelam di kolam renang dengan kedalaman sekitar 1,8 meter.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Deadline Akhir Desember, Parpol di Ketapang Wajib Bersihkan Data Anggota Meninggal di Sipol

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.13 WIB dan langsung ditangani oleh aparat kepolisian.

“Korban merupakan bagian dari rombongan pemuda jemaat Gereja Kristus Yesus yang sedang melaksanakan kegiatan rekreasi. Jumlah rombongan sekitar 30 orang,” ujar Wagitri saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rombongan tiba di lokasi kolam renang sekitar pukul 14.50 WIB.

Sejumlah anggota rombongan, termasuk korban, langsung berenang di kolam besar.

Salah seorang saksi sempat menanyakan kemampuan berenang korban.

Saat itu korban menjawab dengan istilah “fifty-fifty”.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, korban terlihat berenang hingga area tangga lompat nomor 6 dan 7.

Pada pukul 15.08 WIB, korban tampak mulai kelelahan, sempat tenggelam dan muncul kembali ke permukaan sambil melambaikan tangan meminta pertolongan.

Namun, sekitar pukul 15.12 WIB, korban kembali tenggelam hingga ke dasar kolam.

Upaya penyelamatan dilakukan sekitar pukul 15.18 WIB oleh seorang pelatih renang yang berada di lokasi.

Korban sempat diberikan pertolongan pertama, namun tidak menunjukkan respons.

Selanjutnya korban dibawa ke RS Anton Soedjarwo dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Hasil visum menunjukkan ciri khas korban tenggelam, seperti adanya busa di hidung serta lebam pada tubuh,” jelas Wagitri.

Polisi menemukan sejumlah fakta di lokasi kejadian.

Saat peristiwa berlangsung, tidak terdapat petugas penjaga kolam atau lifeguard yang berjaga di area kolam besar.

Selain itu, kepolisian menilai pengawasan dari penanggung jawab rombongan terhadap para peserta kegiatan belum optimal.

“Ini menjadi catatan penting. Ada potensi unsur kelalaian yang masih kami dalami, baik dari pihak pengelola kolam renang maupun dari penanggung jawab kegiatan,” tegasnya.

Pihak keluarga korban telah menandatangani berita acara penolakan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Meski demikian, Polresta Pontianak memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga: BNPB Rilis Data Terbaru: Total Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor Sumatra Capai 1.016 Jiwa

(RN)