Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pembangunan jalan paralel dua arah Husein Hamzah, atau yang biasa disebut Jalan Sungai Jawi, saat Edi Kamtono menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pontianak dinilai mangkrak.
Kondisi tersebut membuat rencana jalan tidak terkoneksi hingga kini. Sejumlah titik jalan tersebut terputus dan memunculkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Bahkan, ruas jalan tersebut menjadi area yang rawan kecelakaan.
Pantauan Fakta Kalbar di lapangan menunjukkan ruas jalan paralel yang mulai dibangun sekitar tahun 2012 itu terputus di beberapa titik dan belum tersambung secara menyeluruh.
Baca Juga: Ada Apa dengan Proyek Infrastruktur PUPR Kalbar di Amboyo Landak Tahun 2021?
Di sejumlah lokasi, kondisi ini menandakan pembangunan tidak berlanjut dalam waktu lama.
Sejumlah warga menyebut proyek tersebut terhenti akibat persoalan pembebasan lahan yang tak kunjung rampung.
Akibatnya, rencana jalan dua arah yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas kawasan Sungai Jawi tidak pernah terealisasi sepenuhnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















