Target Ambisius 500 Ribu Pekerja Migran 2026: Sinyal Ketidakmampuan Serapan Tenaga Kerja Domestik?

"Menteri Mukhtarudin targetkan kirim 500.000 Pekerja Migran pada 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal lemahnya serapan tenaga kerja di dalam negeri."
Menteri Mukhtarudin targetkan kirim 500.000 Pekerja Migran pada 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal lemahnya serapan tenaga kerja di dalam negeri. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtarudin, mencanangkan target pengiriman 500.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada tahun 2026.

Target masif ini disampaikan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran dan memaksimalkan bonus demografi.

Namun, penetapan angka setengah juta pekerja yang harus “diekspor” ini memicu pertanyaan kritis mengenai kondisi riil industrialisasi di dalam negeri.

Besarnya target pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dinilai sebagai indikasi bahwa sektor industri domestik belum mampu menyerap angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahunnya.

Baca Juga: Tembus 1.721 Lowongan, Job Fair UMP “Career Clinic 2025” Buka Peluang Kerja Lintas Sektor

Pemerintah berdalih bahwa pengiriman ini difokuskan pada pekerja terampil (skilled workers) untuk mengisi pasar kerja global.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id