Faktakalbar.id, KETAPANG – Warga Perumahan Permata Dalong, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, mengambil inisiatif mandiri untuk mengatasi kerusakan infrastruktur di lingkungan mereka.
Merasa usulan mereka tidak mendapat respons dari Pemerintah Daerah Ketapang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, warga akhirnya melakukan perbaikan jalan secara swadaya melalui kegiatan gotong royong.
Baca Juga: Jalan Alternatif Menuju Simpang PT Limpah Ketapang Putus Akibat Longsor, Akses Terhambat
Ketua RT setempat, Zakaria, menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan untuk menambal jalan yang rusak tersebut murni berasal dari kantong pribadi warga.
Material bangunan seperti batu, pasir, hingga semen dibeli dari hasil iuran kolektif demi kenyamanan bersama.
“Material seperti batu, pasir, dan semen itu hasil urunan warga. Antusias warga tinggi karena kondisi jalan sudah semakin parah dan mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Zakaria, Senin (15/12/2025).
Usulan ke Dinas Perkim-LH Tak Terealisasi
Langkah inisiatif warga ini diambil bukan tanpa alasan. Zakaria memaparkan bahwa sebelumnya warga telah berulang kali mengajukan usulan perbaikan jalan lingkungan tersebut kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH).
Namun, hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, baik murni maupun perubahan, usulan tersebut tidak kunjung terealisasi.
“Di anggaran perubahan tahun 2025 ini, di komplek perumahan kami hanya ada pembangunan drainase, itu pun dari Dinas PUPR. Untuk perbaikan jalan sama sekali belum ada,” paparnya.
Soroti Pembangunan Salah Sasaran
Lebih lanjut, Zakaria mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola pembangunan yang dilakukan Dinas Perkim-LH pada tahun 2024 lalu.
Ia menyebut sempat ada kegiatan perbaikan jalan, namun pengerjaannya dinilai tidak tepat sasaran karena tidak menyentuh titik kerusakan yang paling krusial.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















