Pikat Investor Masuk, Pemkot Pontianak Jamin Kemudahan Izin Usaha Berjalan Iringan dengan Pengawasan

Regional Secretary of Pontianak City, Amirullah (center), opening the Socialization on Licensing Administration Supervision at the Sultan Syarif Abdurrahman Hall, Mayor's Office, Wednesday (17/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Regional Secretary of Pontianak City, Amirullah (center), opening the Socialization on Licensing Administration Supervision at the Sultan Syarif Abdurrahman Hall, Mayor's Office, Wednesday (17/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.

Salah satu strategi utamanya adalah memastikan kemudahan layanan perizinan berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat demi menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Tumbangkan Tim Kodam dan Kanwil Pajak, Ganda Putra Eksekutif Pemkot Pontianak Tembus Semifinal

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (17/12/2025).

Amirullah menilai, sektor perizinan merupakan gerbang utama perputaran ekonomi daerah.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pengawasan diperlukan bukan untuk menghambat, melainkan untuk menjaga keteraturan dan rasa aman bagi investor.

“Kalau perizinan berjalan rapi dan diawasi dengan baik, pelaku usaha merasa aman, pemerintah juga lebih mudah menjaga keteraturan,” ujarnya.

Utamakan Pembinaan

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan agar mekanisme pengawasan di lapangan tidak melulu berorientasi pada sanksi atau penindakan.

Baca Juga: Demi Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkot Pontianak Susun Masterplan Kependudukan Menuju 2045

Ia meminta jajarannya mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan agar pelaku usaha merasa terlindungi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id