“Kodam sifatnya hanya mendampingi. Ada beberapa personel yang kami tugaskan ke lokasi untuk membantu pengamanan dan kelancaran kegiatan. Untuk pemeriksaan keimigrasian sepenuhnya menjadi kewenangan Imigrasi, sedangkan penanganan kasus penyerangan dan tindak kriminal ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.
Diambil Alih Mabes TNI
Terkait dengan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, Pangdam menyampaikan informasi penting bahwa penanganannya telah mendapatkan atensi dari pusat.
Ia menyebut proses lebih lanjut terhadap pihak asing yang terlibat kini berada di bawah ranah Mabes TNI sesuai regulasi yang berlaku.
Pangdam XII/Tanjungpura meminta kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat gabungan di lapangan.
Baca Juga: Imigrasi Ketapang Periksa Intensif 15 WNA China Terduga Penyerang Anggota TNI
Kegiatan klarifikasi ini dirangkai dalam acara silaturahmi dan makan siang bersama awak media yang berlangsung hangat.
Momen ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi Kodam XII/Tanjungpura terhadap peran media dalam menjaga stabilitas informasi di Kalimantan Barat.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















