“Dengan permodalan yang kuat, bank daerah diharapkan dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di Kota Pontianak maupun di wilayah Kalimantan Barat,” tambahnya.
Pemkot juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui Ranperda ini, dengan harapan layanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan, efisien, dan mudah diakses.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















