Bahayakan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Sanggau Tindak Tegas Mobil Penumpang Overload

Sebuah mobil penumpang dihentikan petugas karena membawa muatan barang yang berlebihan (overload) hingga menumpuk di bagian atap.
Sebuah mobil penumpang dihentikan petugas karena membawa muatan barang yang berlebihan (overload) hingga menumpuk di bagian atap. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau melakukan penertiban tegas terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan satu unit mobil penumpang yang kedapatan membawa barang bawaan yang ditumpuk secara berlebihan atau overload.

Baca Juga: Dukung Program Nasional, Pemkab Sanggau dan Polres Ajak Pelaku Usaha Transportasi Wujudkan Zero ODOL

Tindakan ini diambil karena penggunaan mobil penumpang untuk mengangkut barang di luar batas kewajaran sangat berisiko.

Kendaraan yang terlihat dalam penertiban tersebut tampak membawa muatan yang menumpuk tinggi di bagian atap serta memenuhi bagian dalam dan bagasi belakang.

Melihat kondisi kendaraan yang membahayakan tersebut, petugas kepolisian langsung mengambil tindakan preventif. Mobil tersebut dilarang melanjutkan perjalanan dengan kondisi muatan yang ada.

Berdasarkan laporan di lapangan, petugas kemudian menyuruh pengendara untuk segera menurunkan muatannya.

Barang-barang yang melebihi kapasitas tersebut harus dipindahkan ke mobil barang pengangkut yang sesuai peruntukannya sebelum diizinkan bergerak kembali.

Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat ketidakstabilan kendaraan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id