Faktakalbar.id, NASIONAL – Di tengah klaim pemerintah pusat mengenai kesigapan penanganan bencana, langkah mengejutkan justru diambil oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Menghadapi dampak banjir dan longsor yang meluluhlantakkan 18 kabupaten/kota, Pemerintah Aceh secara resmi melayangkan surat permohonan bantuan kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni UNDP dan UNICEF.
Langkah ini dinilai oleh banyak pengamat sebagai sinyal keputusasaan daerah sekaligus kritik tersirat terhadap kapasitas penanganan bencana nasional yang dianggap belum memadai.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi langkah tersebut pada Senin (15/12/2025).
Ia berdalih pelibatan lembaga internasional didasarkan pada pertimbangan historis dan pengalaman pemulihan Tsunami 2004.
“Secara khusus Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004 seperti UNDP dan UNICEF,” ujar Muhammad.
Indikasi Pusat Kewalahan?
Keputusan “mengundang” pihak asing di saat struktur penanganan bencana nasional (BNPB) dan daerah (BPBD) masih bekerja, menimbulkan pertanyaan serius.
Apakah sumber daya nasional baik logistik maupun anggaran sudah tidak sanggup menanggung beban kerusakan di Aceh?
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















