Faktakalbar.id, KETAPANG – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan bersama tim Delta Force Ketapang menggelar operasi penertiban cipta kondisi pada Minggu (14/12/2025) dini hari.
Operasi yang menyasar aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (brong) ini berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua.
Baca Juga: Hujan Konfeti di Sungai Pawan, Tim Bidas dan Posal Delta Pawan Berbagi Tahta Juara Danlanal Cup III
Kegiatan patroli skala besar tersebut dimulai sekitar pukul 00.50 WIB.
Langkah tegas ini diambil aparat kepolisian sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat suara bising knalpot serta aksi ugal-ugalan di jalan raya pada malam hari.
Dari hasil penyisiran di sejumlah titik rawan di Kota Ketapang, petugas berhasil menjaring sebanyak 20 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan aksesoris tidak standar, khususnya knalpot brong, serta terindikasi terlibat dalam aktivitas balap liar.
Situasi Kondusif
Kendaraan-kendaraan yang terjaring razia tersebut langsung digelandang ke Markas Polsek Delta Pawan untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Baca Juga: Respons Kapolres Ketapang Soal Insiden WNA China Serang Petugas di PT SRM
Dalam dokumentasi yang dihimpun, terlihat deretan motor berbagai jenis, mulai dari matic hingga sport, terparkir rapi di halaman mapolsek sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak berhenti pada satu kali penindakan.
Operasi pengamanan akan terus berlanjut secara intensif hingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Ketapang benar-benar kondusif dan bebas dari gangguan balap liar.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan demi keselamatan bersama.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















