“Total huntara yang direncanakan mencapai 750 unit, yang akan direalisasikan secara bertahap sesuai kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi di masing-masing daerah,” tulis keterangan resmi BNPB.
Lima Puluh Kota Siap Lahan 9.000 Meter Persegi
Salah satu wilayah yang menunjukkan progres kesiapan paling signifikan adalah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pemerintah daerah setempat telah mengajukan permohonan pembangunan tahap pertama sebanyak 60 unit huntara untuk menampung 60 kepala keluarga (KK) dari total 288 KK yang terdampak.
Kesiapan tersebut ditandai dengan penyediaan lahan seluas 9.000 meter persegi di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 80 Unit Hunian Sementara Bagi Pengungsi di Kota Padang
Lahan ini merupakan hasil hibah dari masyarakat dan legalitasnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati tertanggal 12 Desember 2025.
Selain Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam dilaporkan juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tahap pertama.
Sementara itu, empat wilayah lainnya masih dalam proses perampungan dokumen pendukung, termasuk pendataan warga by name by address dan penetapan lokasi.
BNPB memastikan akan terus melakukan pendampingan intensif dan koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses administrasi dan teknis, sehingga huntara dapat segera terbangun dan dimanfaatkan oleh para pengungsi.
(Ra)
















