Dua Motor Raib dalam Semalam, Warga Sanggau Diminta Waspada Aksi Pencurian

Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan dan olah TKP di salah satu lokasi hilangnya kendaraan bermotor di Kabupaten Sanggau, Minggu (14/12/2025).
Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan dan olah TKP di salah satu lokasi hilangnya kendaraan bermotor di Kabupaten Sanggau, Minggu (14/12/2025). (Dok. Ariya/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Sanggau. Dalam kurun waktu satu malam, tepatnya pada Minggu (14/12/2025) subuh, dua unit kendaraan roda dua dilaporkan hilang di dua lokasi berbeda.

Pihak kepolisian setempat saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Rasau Jaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Peristiwa pertama dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan KH Dewantara, tepatnya di area parkir rumah kos kawasan SMP Negeri 1 Sanggau. Satu unit Yamaha Jupiter MX King berwarna biru dengan nomor polisi KB 3737 XY raib dari lokasi.

Korban bernama Valentinus Saputra, seorang pelajar asal Kecamatan Tayan Hilir. Berdasarkan keterangan korban, ia memarkirkan kendaraannya pada Sabtu malam pukul 22.00 WIB.

Namun, saat terbangun pukul 04.30 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat. Akibat kejadian ini, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp29 juta.

Hanya berselang dua jam setelah laporan pertama, polisi kembali menerima laporan kasus pencurian sepeda motor.

Sekitar pukul 07.45 WIB, satu unit Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi KB 3964 MAH dilaporkan hilang di Blok M, Jalan Reformasi, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.

Motor tersebut milik Marta, warga Kecamatan Jangkang. Berdasarkan data yang dihimpun, rekan korban memarkir motor tersebut di depan rumah sekitar pukul 00.00 WIB.

Korban baru menyadari motornya hilang saat bangun pagi pukul 06.30 WIB.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta dan telah menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan.

Menanggapi dua laporan tersebut, Pamapta II Polres Sanggau, Ipda Adrian Trisno, menyatakan personelnya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id