19 Hari Terlantar, Bendera Putih di Aceh Tampar Wajah Pemerintah Pusat: “Negara Kemana?”

"Sudah 19 hari pascabencana, warga Aceh mengibarkan bendera putih tanda menyerah. Respons pemerintah pusat dinilai lamban, memicu ancaman aksi massa dan tuntutan status Bencana Nasional."
Sudah 19 hari pascabencana, warga Aceh mengibarkan bendera putih tanda menyerah. Respons pemerintah pusat dinilai lamban, memicu ancaman aksi massa dan tuntutan status Bencana Nasional. (Dok. Ist)

Akibatnya, ekonomi warga lumpuh total dan harga kebutuhan pokok melambung tak terkendali.

Ultimatum Status Bencana Nasional

Lambannya respons Jakarta memicu kemarahan sipil.

Juru Bicara Gerakan Rakyat Aceh Bersatu, Masri, memberikan ultimatum kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.

Pemerintah daerah dinilai sudah angkat tangan menghadapi skala kerusakan yang begitu masif.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, gelombang protes dipastikan akan terjadi.

“Seluruh gerakan sipil di Aceh akan bersatu untuk aksi di jalan pada 16 Desember 2025, menuntut pemerintah pusat menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional,” ancam Masri.

Pengibaran bendera putih ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah pusat. Di saat elit politik sibuk dengan agenda lain, rakyat di ujung barat Indonesia harus mengemis perhatian dunia internasional hanya untuk sekadar bertahan hidup.

Baca Juga: Istana Klaim Stok Pangan dan Obat Bencana Sumatera Cukup, Benarkah Distribusi Sudah Tembus ke Wilayah Terisolir?

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id