Skandal Korupsi Kredit Mikro BRI di Pontianak: Total 6 Tersangka, Dua Oknum Polresta Pontianak Ikut Terseret

"Kasus korupsi kredit mikro senilai Rp 2,39 miliar di Pontianak menyeret 6 tersangka. Selain 4 warga sipil yang ditahan Kejari, dua oknum polisi Polresta Pontianak turut diamankan."
Kasus korupsi kredit mikro senilai Rp 2,39 miliar di Pontianak menyeret 6 tersangka. Selain 4 warga sipil yang ditahan Kejari, dua oknum polisi Polresta Pontianak turut diamankan. (Dok. Ist)

Keterlibatan aparat penegak hukum ini menambah daftar panjang pihak yang bermain dalam skandal kredit macet tersebut.

Modus Operandi Terstruktur

Agus Eko Purnomo menyebutkan adanya tindakan terstruktur dalam penyaluran kredit yang menyimpang.

Modus kejahatan ini dilakukan melalui kerja sama sistematis antara calo dan orang dalam bank.

“Calo mengumpulkan data calon debitur, sementara dua mantri bank diduga memanipulasi kelengkapan administrasi,” ungkap pihak Kejaksaan.

Manipulasi ini memungkinkan pengajuan kredit dari 59 debitur disetujui tanpa melalui proses verifikasi yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) perbankan.

Akibat rekayasa dokumen dan pemotongan prosedur verifikasi berlapis ini, kredit yang dicairkan akhirnya berstatus macet.

Kerugian Negara Rp 2,39 Miliar

Skandal ini mulai tercium setelah unit audit internal bank mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan pada 8 Juli 2024.

Audit tersebut menemukan ketidakwajaran data serta adanya pola kesamaan dokumen pada sejumlah pengajuan kredit.

Berdasarkan penghitungan audit, tindakan fraud ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,39 miliar.

Baca Juga: Mobilitas Tinggi Jadi Celah Narkoba, Kesbangpol Ketapang Bentengi Air Upas dengan Program ‘Desa Bersinar’

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id