Penertiban Balap Liar Ketapang: 39 Kendaraan Disita, Polisi Beri Peringatan Keras

Jajaran personel Polsek Delta Pawan saat mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong di Mapolsek Delta Pawan, Minggu (14/12/2025).
Jajaran personel Polsek Delta Pawan saat mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong di Mapolsek Delta Pawan, Minggu (14/12/2025). (Dok: HO/Faktakalbar.id)

“Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar IPDA Chepry Perahera.

Pascapenertiban, pihak Polsek Delta Pawan meminta peran aktif para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah, khususnya saat malam hari.

Baca Juga: Sisir Kafe dan Tempat Nongkrong, Polres Ketapang Gelar Razia Knalpot Brong

Pengawasan keluarga dinilai krusial untuk mencegah remaja terlibat dalam pergaulan yang melanggar hukum.

IPDA Chepry juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan patroli dan penertiban serupa akan dilakukan secara rutin guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Delta Pawan.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id