“Saya belum lihat secara detail, tetapi menurut saya tidak ada persoalan. Saya memahami alasan beliau,” tegasnya.
Namun, ketika disinggung mengenai apakah mundurnya pejabat tersebut berkaitan dengan kurangnya komunikasi dalam proses penempatan jabatan awal, Wagub tidak menampik kemungkinan tersebut.
Baca Juga: Wagub Kalbar Marah Besar, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pelantikan Pejabat Eselon 2
Ia memberikan sinyal bahwa komunikasi adalah kunci dalam rotasi pejabat.
“Nah, salah satunya ini contoh. Kalau tidak komunikasi, akhirnya ada yang mundur,” katanya.
Kriteria Pengganti
Menyikapi kekosongan ini, Krisantus menekankan bahwa penunjukan pejabat pengganti, khususnya untuk sektor pendidikan, tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Penempatan harus didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan manajerial yang mumpuni.
“Menempatkan seseorang itu harus dipikirkan betul-betul. Ini menyangkut pendidikan dan masa depan anak-anak kita. Tidak bisa main-main,” ujarnya.
Meskipun belum menyebutkan nama calon pengganti, Wagub memastikan proses seleksi akan mempertimbangkan kecakapan teknis agar pejabat baru bisa langsung bekerja efektif.
“Yang jelas harus orang yang memahami bidang ini dan siap bekerja,” tutupnya.
Kasus Kepala Dinas Pendidikan mundur ini menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi dalam melakukan pemetaan dan rotasi pejabat di masa mendatang agar lebih efektif dan efisien.
(*Red)
















