Faktakalbar.id, PONTIANAK – Proses regenerasi kepemimpinan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Pontianak kini menuai polemik.
Sebanyak 44 perguruan pencak silat mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak untuk memberikan penjelasan terkait tertahannya surat rekomendasi bagi ketua terpilih.
Kondisi ini membuat para pengurus perguruan memohon kebijaksanaan dari Ketua Pengprov IPSI Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, agar dapat memberikan solusi objektif dan adil demi kelangsungan pembinaan atlet, Rabu (10/12/25).
Baca Juga: KONI Kota Pontianak Matangkan Persiapan Musorkot 2025: Momentum Menentukan Arah Baru Olahraga Kota
Polemik bermula setelah Dede Martin Kurniawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengcab IPSI Kota Pontianak dalam Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar di Hotel Haris pada 29 November 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Dede mendapat dukungan penuh dari 36 perguruan pencak silat yang hadir.
“Hasil Muskot IPSI Kota Pontianak yang diikuti 36 perguruan pencak silat menetapkan saya secara aklamasi sebagai Ketua Pengcab IPSI,” ujar Dede Martin.
Saling Klaim Keabsahan
Namun, pasca penetapan tersebut, Pengprov IPSI Kalbar mengeluarkan surat caretaker yang menyatakan Muskot tidak sah dengan alasan masa bakti pengurus lama telah habis.
Hal ini dibantah oleh pihak Dede yang mengklaim bahwa secara administrasi, Pengcab IPSI Kota Pontianak periode 2021–2025 telah mengantongi SK perpanjangan hingga 31 November 2025.
Dasar itulah yang membuat Pengcab merasa sah untuk menggelar Muskot dan tetap aktif mengikuti kegiatan tingkat provinsi.
Baca Juga: Musorprov KONI Berakhir Manis: Daud Yordan Ajak Sultan Melvin Bergabung di Kepengurusan KONI
Sayangnya, hingga kini KONI Kota Pontianak belum merespons surat permohonan rekomendasi yang diajukan panitia, padahal rekomendasi tersebut merupakan syarat mutlak pengesahan pengurus baru.
















