Terjaring Operasi Tangkap Tangan, KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Dok. Ist)
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kanan) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Dok. Ist)

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat.

Meski membenarkan adanya OTT Bupati Lampung Tengah, KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti terkait proyek atau perkara apa Ardito Wijaya diamankan.

Selain itu, KPK juga belum menguraikan siapa saja pihak lain yang turut diamankan bersama sang bupati.

Biasanya, dalam operasi tangkap tangan, tim KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, seperti pihak swasta atau pejabat dinas terkait, beserta barang bukti awal.

Saat ini, tim KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Rincian Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK akan segera mengumumkan secara resmi status Ardito Wijaya dan pihak lainnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, setelah gelar perkara selesai dilakukan.

Masyarakat diminta menunggu konferensi pers resmi untuk mengetahui konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan dalam OTT Bupati Lampung Tengah ini.

(*Red)