Tekan Potensi KDRT di Pulau Maya, Warga Desa Pelapis Dibekali Pemahaman Hukum Keluarga

"Warga Desa Pelapis, Pulau Maya Karimata, dibekali pemahaman hukum untuk cegah KDRT. Sinergi PKK dan kepolisian tekan angka kekerasan domestik di wilayah kepulauan."
Warga Desa Pelapis, Pulau Maya Karimata, dibekali pemahaman hukum untuk cegah KDRT. Sinergi PKK dan kepolisian tekan angka kekerasan domestik di wilayah kepulauan. (Dok. Polres Kayong Utara)

Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi perhatian serius bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Guna menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan sadar hukum, ratusan warga Desa Pelapis, Kecamatan Pulau Maya Karimata, mendapatkan edukasi intensif terkait pencegahan kekerasan domestik, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Pelapis ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Tim Penggerak PKK desa setempat dengan aparat penegak hukum.

Fokus utama pertemuan ini bukan hanya pada penindakan, melainkan upaya preventif agar masyarakat memahami batasan hukum dalam interaksi rumah tangga.

Baca Juga: Meski Tantangan Fiskal, Pemkab Kayong Utara Pastikan Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan di 2026

Bripka Muhammad Ruli, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti bahwa KDRT seringkali terjadi karena minimnya pemahaman bahwa tindakan ekonomi dan psikis juga termasuk dalam kategori kekerasan, bukan hanya serangan fisik.

 “Banyak warga yang belum sadar bahwa penelantaran ekonomi atau tekanan psikis yang berat bisa diproses hukum. Edukasi ini penting agar korban, terutama perempuan dan anak, tahu hak-hak mereka,” paparnya di hadapan para Ketua RT dan kader PKK.

Antusiasme warga terlihat tinggi dalam sesi diskusi, mengingat Desa Pelapis yang berada di wilayah kepulauan membutuhkan akses informasi hukum yang lebih masif.