“Sebagai tindak lanjut atas penetapan sasaran strategis tersebut, satuan kerja Kejati, Kejari, dan Cabjari berkewajiban memastikan bahwa seluruh kegiatan, program, dan capaian kinerja pada tahun 2025 selaras dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Renstra,” tegasnya.
Empat Poin Masukan Strategis
Kajati meminta peserta Rakerda untuk memberikan masukan konkret dalam empat area krusial, yakni manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan kelembagaan pasca berlakunya KUHP baru dan putusan Mahkamah Konstitusi, hubungan antar lembaga, serta tata kelola organisasi.
“Melalui forum ini, saya berharap kita dapat melihat secara jernih apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan,” tambah Emilwan.
Kejari Sambas Raih Predikat Terbaik
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi.
Dalam penilaian kinerja tahunan ini, Kejaksaan Negeri Sambas dinobatkan sebagai Juara Umum atau Kejari terbaik se-Kalimantan Barat.
Menutup kegiatan, Kajati mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan ikhlas dan menjaga kepercayaan publik.
Laporan hasil Rakerda Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini selanjutnya akan diserahkan dan dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI.
(*Red)
















