“Kami menekankan perhatian serius dalam memberantas kejahatan yang merugikan kekayaan negara seperti korupsi, illegal mining, dan penyimpangan BBM. Namun, pendekatan kami saat ini telah bergeser dari paradigma retributif ke restoratif,” jelasnya.
“Penegakan hukum hari ini bukan lagi tentang memenjarakan orang sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Terbukti, dari kasus korupsi saja, kami berhasil melakukan asset recovery senilai Rp23,78 miliar untuk negara,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto.
Di sisi internal, Polda Kalbar menerapkan sistem penghargaan dan hukuman (reward and punishment) secara ketat. Sepanjang tahun 2025, tercatat 319 personel berprestasi telah menerima penghargaan.
Sebaliknya, institusi tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 29 personel yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
Di hadapan anggota Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, Kapolda juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan mendesak.
Hal ini meliputi dukungan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara serta penambahan kuota Perwira lulusan Sespimmen, Akpol, dan SIP guna memperkuat manajerial di wilayah hukum Kalbar.
Baca Juga: Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Pengawasan Perbatasan Entikong Diperketat
Dukungan Legislatif untuk Pelayanan Publik
Menanggapi kunjungan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyatakan bahwa kehadiran wakil rakyat ini menjadi momentum penting bagi optimalisasi pelayanan publik kepolisian di daerah.
“Kunjungan Reses Komisi III DPR RI ini adalah bentuk pengawasan sekaligus dukungan legislatif terhadap kinerja Polri di daerah,” ujar Bayu.
“Kami berharap apa yang dipaparkan Bapak Kapolda, terutama mengenai kebutuhan sarana prasarana dan kekhususan penempatan Personel di wilayah perbatasan, dapat diperjuangkan di pusat. Tujuannya satu, agar Polda Kalbar semakin responsif, kolaboratif, dan solutif dalam melayani Masyarakat,” pungkasnya.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















