Terima Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, Kapolda Kalbar Paparkan Tantangan Perbatasan hingga Pemecatan 29 Personel

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat memaparkan capaian kinerja dan tantangan wilayah perbatasan di hadapan rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Kalbar, Rabu (10/12/2025).
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat memaparkan capaian kinerja dan tantangan wilayah perbatasan di hadapan rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Kalbar, Rabu (10/12/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, menerima rombongan legislatif dalam rangka Kunjungan Reses Komisi III DPR RI di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar, Rabu (10/12/2025).

Dalam pertemuan strategis tersebut, Kapolda memaparkan dinamika keamanan, tantangan geografis wilayah perbatasan, hingga capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Perbatasan, Polsek Entikong Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Kapolres jajaran, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dan Kepala BNNP Kalbar.

Dalam paparannya, Irjen Pol Pipit Rismanto menyoroti posisi strategis Kalimantan Barat sebagai provinsi terluas kedua di Indonesia.

Wilayah ini memiliki garis perbatasan darat sepanjang 966 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yang menyimpan potensi kerawanan tinggi.

“Kalimantan Barat memiliki karakteristik unik dan menantang. Dengan 74 titik jalur tikus di perbatasan, potensi kerawanan seperti penyelundupan narkoba, illegal mining, hingga masalah pekerja migran sangat tinggi. Oleh karena itu, Polda Kalbar tidak bisa dianggap sebagai Polda tipe kecil, mengingat luas wilayah dan kompleksitas masalahnya,” ungkap Kapolda Kalbar.

Geser Paradigma ke Restorative Justice

Selain isu perbatasan, Kapolda menegaskan adanya perubahan pola pikir atau mindset penegakan hukum di tubuh Polda Kalbar.

Fokus pemberantasan kejahatan tetap pada kasus yang merugikan kekayaan negara seperti korupsi, pertambangan ilegal (illegal mining), dan penyimpangan BBM, namun dengan pendekatan yang berbeda.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id