“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan pada tahun 2026. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok yang paling membutuhkan perlindungan sosial,” ujar Erwin.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun berpenghasilan minim, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.
(Ra)
















