KPK Ungkap Ada Pemkab Manipulasi Skor SPI 2025

Logo KPK
Logo KPK. (Dok. KPK)

“Saya tidak akan sebutkan daerahnya. Mohon maaf ya itu hanya untuk konsumsi kami saja. Tapi setidaknya saya sampaikan dalam forum terbuka dengan harapan bahwa yang lain tidak meniru dan melakukan hal seperti itu,” tegasnya.

Setyo memastikan bahwa KPK memiliki metode validasi yang ketat. Pihaknya melibatkan ahli dan melakukan pemeriksaan silang dokumen dalam proses SPI, sehingga segala bentuk kecurangan dapat dideteksi dengan mudah.

Indeks Integritas Nasional Masih Rentan

Selain menyoroti isu manipulasi, KPK juga merilis data Indeks Integritas Nasional tahun 2025. Hasilnya, indeks integritas Indonesia berada di angka 72,32. Angka ini dikategorikan masih dalam level rentan terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Peringati Hakordia di Surabaya, Ketua GN-PK: Korupsi Adalah Pengkhianatan Moral terhadap Rakyat

Setyo menekankan bahwa SPI berfungsi sebagai pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi untuk memetakan risiko korupsi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Bapak-Ibu semua, tadi sudah ditayangkan skor daripada SPI, ya. SPI ini adalah survei penilaian integritas. Dia merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi. Secara rata-rata, skor ini masih rentan,” jelas Setyo dalam paparannya.

Angka 72,32 tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa celah dan perilaku koruptif masih nyata di berbagai sektor pelayanan publik.

“Skor ini, Bapak-Ibu, ini bukan hanya sekadar angka. Tapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing itu masih ada,” ucapnya.

(*Red)