Pengawasan WNA dan Penindakan
Terkait isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran izin tinggal, Kizlar menegaskan pihaknya menerapkan pengawasan agresif berbasis deteksi dini.
Data penindakan tahun 2025 menunjukkan adanya 47 operasi intelijen dan pengawasan yang menghasilkan 192 Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebanyak 40 WNA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian. Saat ini, tercatat 321 WNA berada di wilayah kerja Imigrasi Sanggau yang diawasi melalui rapat TIMPORA dan pembentukan empat Desa Binaan Keimigrasian.
Baca Juga: Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WNA Asal Tiongkok Dideportasi dari Sanggau
PNBP Lampaui Target
Salah satu sorotan utama dalam laporan kinerja tahun ini adalah realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target. Dari target Rp 6,03 miliar, Imigrasi Sanggau berhasil merealisasikan Rp 9,09 miliar atau setara 143,17 persen.
Angka ini melanjutkan tren positif peningkatan PNBP dalam tiga tahun terakhir, di mana pada 2023 tercatat Rp 6,72 miliar dan pada 2024 sebesar Rp 7,88 miliar.
Sementara itu, penyerapan anggaran operasional hingga 8 Desember 2025 mencapai 91,68 persen.
Menutup laporannya, Kizlar memastikan transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu kualitas layanan.
“Transisi sudah berjalan. Tim di Sanggau sudah matang. Inovasi hanya perlu diteruskan dan disesuaikan dengan dinamika di lapangan,” pungkasnya.
(Ariya)
















