Faktakalbar.id, LANDAK – Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial MRS, pelaku tindak pidana penganiayaan di Pasar Ngabang, Kabupaten Landak.
Peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan Pasar Rakyat (pasar sayur) pada Selasa (9/12/2025) ini sempat membuat geger pedagang dan pengunjung setempat.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Maut di Jongkat, Motif Dendam Pribadi
Insiden ini bermula dari persoalan sepele. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku MRS mengakui bahwa keributan dipicu oleh cekcok terkait bawang putih. Saat itu, MRS mendatangi korban berinisial S alias I di lapaknya.
“Ada kau nampak bawang putih?” tanya MRS kepada korban.
Korban kemudian menjawab dengan singkat, “Ndak ada.” Merasa tidak yakin dengan jawaban tersebut, MRS kembali membalas, “Masa ndak ada?”
Kronologi Penusukan
Pertanyaan berulang dari MRS ternyata memicu emosi korban. S alias I disebut langsung memukul MRS satu kali saat keduanya masih dalam posisi duduk.
Tak berhenti di situ, korban kemudian berdiri dan mengambil sebilah pisau di dekatnya. Korban diduga berniat menusukkan senjata tajam itu ke arah MRS, namun urung dilakukan. Korban lantas kembali menghantam MRS sekali lagi.
Merasa terpojok, MRS meninggalkan lokasi menuju kamarnya untuk mengambil sebilah pisau dari dalam laci. Dengan pisau yang masih bersarung, pelaku berjalan kembali menuju lapak korban.
Setibanya di lokasi, MRS langsung membuka sarung pisau dan menusukkan senjata tajam itu ke arah tubuh korban sebanyak dua kali.
Akibat serangan tersebut, korban roboh seketika. Sementara itu, MRS langsung melarikan diri menuju arah surau dengan membawa barang bukti pisau tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















