Tragis di Tumbang Titi, Suami Tega Bacok Kepala Istri dengan Parang Gara-gara Cekcok

Tersangka PJ diamankan di Polsek Tumbang Titi beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok istrinya. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Tersangka PJ diamankan di Polsek Tumbang Titi beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok istrinya. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sebilah parang. Ia terancam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Made.

(Ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id