Faktakalbar.id, KETAPANG – Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung penganiayaan berat terjadi di Desa Sengkaharak, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
Jajaran Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang mengamankan seorang pria berinisial PJ (53) setelah tega membacok kepala belakang istrinya sendiri, AM (42), menggunakan sebilah parang, Jumat (05/12/25).
Baca Juga: Endus Penyelewengan Anggaran, Tim Pidsus Kejati Kalbar Obok-obok Dua Lokasi Vital di Ketapang
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah pondok kebun warga di Desa Segar Wangi.
Saat itu, pelaku sedang berbincang dengan saksi berinisial M, ketika korban AM datang dengan emosi.
“Korban yang merupakan istri pelaku mendatangi pelaku dan langsung marah-marah, bahkan sempat menarik tas selempang yang berada di badan pelaku untuk mengambil handphone dan kunci sepeda motor,” terang Made.
Usai meluapkan amarahnya, korban beranjak pergi dengan sepeda motor.
Baca Juga: Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Kasus Napak Tilas dan Proyek Politeknik Ketapang
Namun, pelaku yang tersulut emosi langsung mengejar dan mencabut parang dari pinggangnya.
Tanpa pikir panjang, PJ mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala belakang sang istri.
Akibat sabetan itu, korban mengalami luka terbuka parah dan langsung ambruk tak berdaya.
Ironisnya, usai melakukan aksinya, pelaku justru mengambil sepeda motor dan melarikan diri, meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Beruntung, saksi M segera meminta pertolongan warga untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas Tumbang Titi, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Agus Djam Ketapang untuk penanganan intensif.
Sementara itu, pelaku PJ kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tumbang Titi dan mengakui perbuatannya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















