Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu.
Sepasang suami istri (Pasutri) dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Minim Penerangan Jalan Jadi Biang Kerok, Kecelakaan Maut di Bengkayang Renggut Nyawa Lansia
Peristiwa kecelakaan di Kapuas Hulu ini terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban menabrak struktur gorong-gorong yang berada di badan jalan.
Kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan memadai diduga menjadi salah satu faktor penyebab insiden fatal tersebut.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi KB 4821 FO.
Kendaraan tersebut melaju dari arah Bunut Hulu menuju arah Putussibau.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi tidak menyadari adanya gorong-gorong berbentuk kotak yang posisinya menjorok ke badan jalan di sisi kiri. Benturan keras pun tak terhindarkan.
















