Endus Penyelewengan Anggaran, Tim Pidsus Kejati Kalbar Obok-obok Dua Lokasi Vital di Ketapang

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar saat melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen di salah satu lokasi penggeledahan di Kabupaten Ketapang terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (8/12/2025).
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar saat melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen di salah satu lokasi penggeledahan di Kabupaten Ketapang terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (8/12/2025). (Dok. Ist)

“Tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting, arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen dan barang elektronik yang juga HP dan Laptop, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan,” papar Iwayan.

Fokus Penelusuran Aliran Dana

Pasca penggeledahan, penyidik kini fokus melakukan analisis mendalam terhadap dokumen fisik maupun digital yang disita.

Langkah selanjutnya mencakup pencocokan nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan di lapangan, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait seperti panitia kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat penandatangan SPJ, hingga penyedia jasa.

“Langkah ini diakuinya guna melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab,” terangnya.

Pihak Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Ketapang ini secara transparan, profesional, dan bebas intervensi.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegasnya.

Iwayan menambahkan bahwa Kejati Kalbar memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Sambut KUHP Nasional, Kejati dan Pemprov Kalbar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

(*Red)