Faktakalbar.id, KETAPANG – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) bergerak cepat dalam upaya penegakan hukum di daerah.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang pada Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Kasus Napak Tilas dan Proyek Politeknik Ketapang
Langkah hukum ini dilakukan terkait penyidikan dua dugaan kasus korupsi di Ketapang, yakni dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas dan dugaan penyimpangan pada sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang.
Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, Iwayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan operasi tersebut.
“Benar, Tim Penyidik pada Senin melaksanakan giat penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) pada tahun 2022 hingga tahun 2024,” ujar Iwayan Gedin Arianta, Selasa (9/12/2025) pagi.
Sasar Rumah Bendahara dan Kampus Politeknik
Iwayan menjelaskan bahwa selain kasus Napak Tilas, tim juga menyasar dugaan penyimpangan proyek infrastruktur pendidikan. Lokasi penggeledahan dilakukan di dua tempat strategis.
“Dalam kegiatan ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saksi Bendahara Napak Tilas dan Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang,” jelasnya.
Dari penggeledahan di rumah Bendahara Napak Tilas, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa dokumen penting terkait kegiatan serta barang elektronik yakni Handphone (HP) dan Laptop.
Sementara itu, penggeledahan di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang menyasar ruang administrasi, keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















