“Yang lebih parah, saya sering dapat info mereka diduga sering 86 di lapangan. Ketika bandar-bandar rokok ditangkap, mereka sering 86, tidak ada penyelesaian secara hukum. Kenapa mereka masih berani masukkan barang ilegal? Ya karena ketangkap bisa dibayar di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, jaringan penyelundupan rokok ilegal, daging beku, hingga komoditas lainnya semakin berani karena merasa memiliki koneksi kuat di lingkungan Bea Cukai.
Baca Juga: Operasi Gabungan BAIS TNI dan Angkatan Laut Bongkar Paksa Kontainer Berisi Rokok Ilegal di Pontianak
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalbar, M. Saleh Galing, juga turut menanggapi kasus ini dan mendukung langkah tegas Menteri Keuangan.
“Kalimantan Barat, dengan posisi geografis yang berbatasan langsung, memang menghadapi tantangan penyelundupan yang unik dan berat. Hal ini sangat memukul iklim usaha lokal yang taat aturan. Kami di KADIN sangat mendukung penekanan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Rapimnas. Kebijakan ini harus dilihat sebagai dorongan positif untuk perbaikan fundamental, bukan sekadar ancaman. Pengawasan Bea Cukai harus ditingkatkan secara masif demi melindungi potensi ekonomi daerah dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha resmi di Kalbar,” ujar Saleh Galing.
Seruan pembubaran Bea Cukai menguat setelah dua kontainer yang masuk akhir Oktober akhirnya dibongkar paksa oleh BAIS TNI dan KODAERAL XII Angkatan Laut Pontianak. Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kontainer berisi kurang lebih 32.608.000 batang rokok ilegal.
Seluruhnya tanpa pita cukai, dengan kemasan warna-warni bertulisan bahasa China. Kontainer tersebut diketahui berasal dari Pelayaran Samudra Indonesia dan tiba di Pelabuhan Dwikora pada 6 November. Modus penyamaran dokumen diduga digunakan untuk menghindari pemeriksaan ketat di pelabuhan.
Baca Juga: Disentil Menteri UMKM, Menkeu Purbaya Gercep Tutup Akses Impor Pakaian Bekas
Memburuknya situasi pengawasan barang ilegal membuat peristiwa ini semakin relevan dengan pernyataan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sepekan sebelumnya memberikan ultimatum kepada Bea Cukai.
Dalam Rapimnas Kadin 2025 (1/12/2025), Purbaya menyatakan bahwa pemerintah memberikan waktu satu tahun bagi Bea Cukai untuk melakukan pembenahan total.
“Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan. Artinya 16.000 pekerja Bea Cukai kita rumahkan,” tegasnya.
Dikonfirmasi Fakta Kalbar, Kasi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini, menyatakan bahwa pihaknya masih menyiapkan pernyataan resmi.
“Konferensi pers dan perhitungan jelas isi kontainer akan dilakukan pada hari Kamis oleh Dirjen Bea Cukai langsung dan tamu lainnya. Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Bea Cukai Kalbar belum memberikan rincian terkait nilai kerugian negara, siapa pemilik barang, serta bagaimana kontainer dapat masuk tanpa terdeteksi sejak awal.
(Rn)
















