Mantan Pembalap Nasional Asal Kalbar Ditangkap Akibat Selundupkan Sabu di Bandara Supadio

Mantan pembalap nasional inisial BJ ditangkap Polres Kubu Raya usai coba selundupkan sabu dalam kopi di Bandara Supadio.
Mantan pembalap nasional inisial BJ ditangkap Polres Kubu Raya usai coba selundupkan sabu dalam kopi di Bandara Supadio. Foto: HO/Faktakalbar.id

Baca Juga: Bawa Paket Sabu dan 9 Butir Ekstasi, Warga Benua Kayong Diciduk Satnarkoba Polres Ketapang

Ditangkap Dekat Jasa Pengiriman

Polisi bergerak cepat melakukan analisis terhadap barang bukti dan jejak digital. Identitas pengirim paket akhirnya mengarah kepada BJ.

Petugas kemudian melakukan penyergapan saat BJ baru saja turun dari kendaraannya dan hendak masuk ke rumahnya, yang berlokasi tidak jauh dari kantor jasa pengiriman tempat paket diserahkan.

Saat diinterogasi awal, BJ sempat menyangkal keterlibatannya. Namun, bukti rekam jejak digital dan transaksi di ponselnya membuat pelaku tidak dapat mengelak lagi.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah bukti kuat ditunjukkan, BJ mengakui sudah empat kali mengirimkan barang haram tersebut ke Kota Bandung,” tegas Ade.

Buru Pemasok di Pontianak Timur

Kini, mantan pembalap nasional tersebut telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Dari nyanyian BJ, polisi mengantongi satu nama berinisial G yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut dan berdomisili di wilayah Pontianak Timur.

“Untuk pemasoknya, masih kami dalami. Tim Labubu terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh,” jelas Ade.

Atas perbuatannya, BJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

(*Red)