Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Kasus Napak Tilas dan Proyek Politeknik Ketapang

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saat melakukan pemeriksaan dokumen dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ketapang, Senin (8/12/2025).
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saat melakukan pemeriksaan dokumen dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ketapang, Senin (8/12/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Kajati: Pastikan Penyidikan Objektif

Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya kegiatan operasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah krusial untuk menajamkan konstruksi hukum dalam pembuktian kedua perkara dugaan korupsi di Ketapang tersebut.

“Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Penggeledahan ini bagian dari komitmen kami memastikan penyidikan berjalan objektif dan bebas dari intervensi,” ujar Emilwan saat dikonfirmasi.

Emilwan juga menyoroti sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pengawasan kejaksaan, mengingat sektor ini menyangkut pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Baca Juga: Kejati Kalbar Kembali Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi Wendy Asia di 6 Titik

Fokus Telusuri Aliran Dana

Saat ini, penyidik tengah mendalami seluruh barang bukti yang telah disita.

Fokus utama penyidikan meliputi pemeriksaan dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan di lapangan, serta penelusuran aliran dana yang mencurigakan.

Selain itu, pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait, mulai dari panitia kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat penandatangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga pihak penyedia jasa.

Kejati Kalbar berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik.

(DHN)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id