”Karena statusnya masih saksi dan belum memenuhi unsur pidana, sementara kami pulangkan sesuai alamat domisili mereka,” jelas Arif.
Sita Alat Kontrasepsi dan Kamera
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya produksi konten pornografi.
Barang bukti yang diamankan antara lain kamera profesional yang diduga digunakan untuk merekam adegan, alat kontrasepsi, obat kuat, serta satu unit mobil pikap berwarna biru dengan nomor polisi DK 8109 X.
Saat ini, penyidik Polres Badung masih terus mendalami kasus yang menyeret bintang porno asal Inggris tersebut.
Fokus pendalaman meliputi peran masing-masing dari 18 WNA yang berada di lokasi, motif kegiatan, hingga jalur distribusi konten yang mereka produksi.
Arif menegaskan bahwa para terduga pelaku berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Pornografi jika bukti-bukti telah mencukupi.
”Bila ditemukan unsur pidana, kami akan naikkan ke tahap penyidikan,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bonnie Blue saat ini masih ditahan di wilayah Kuta untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama dua pria asal Inggris dan satu warga Australia yang turut diamankan.
(*Red)











