Faktakalbar.id, KETAPANG – Aktivitas bermain layang-layang di sekitar kawasan bandara bukan sekadar hobi, melainkan ancaman serius bagi keselamatan nyawa.
Menyadari risiko fatal tersebut, tim gabungan dari Polres Ketapang dan Otoritas Bandara Rahadi Oesman bergerak cepat melakukan penertiban dan sosialisasi di kawasan penyangga bandara, Sabtu (06/12/25).
Baca Juga: Cegah Balap Liar, Polres Ketapang ‘Nongkrong’ di Jalan Protokol dan Bubarkan Remaja
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Rahadi Oesman, Dwi Muji Raharjo, ini menyasar wilayah Desa Kali Nilam, khususnya di lingkungan RT 15, 16, dan 17 yang bersinggungan langsung dengan jalur lepas landas dan pendaratan pesawat.
Tim gabungan yang terdiri dari Sat Samapta Polres Ketapang, Satpol PP, dan petugas bandara menyisir lokasi untuk memastikan langit di sekitar bandara steril dari layangan.
Kasat Samapta Polres Ketapang, Iptu Suyanto, yang mewakili Kapolres AKBP Muhammad Harris, menegaskan bahwa kepolisian memberikan atensi penuh terhadap isu ini.
Baca Juga: Urat Nadi Ekonomi Nyaris Putus, Warga Tanjung Lambai Ketapang Gotong Royong Perbaiki Jembatan
“Kami dari pihak Kepolisian memberikan dukungan penuh dalam sosialisasi ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di area bandara karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” tegas Suyanto di lokasi kegiatan.
Pendekatan yang dilakukan petugas kali ini lebih mengedepankan sisi humanis.
Selain memberikan teguran lisan, petugas juga memasang spanduk larangan di titik-titik strategis sebagai pengingat visual. Suyanto juga secara khusus meminta peran aktif para Ketua RT untuk menjadi pengawas di lingkungannya masing-masing.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















