Faktakalbar.id, NASIONAL – Praktik pengelolaan dana yang tidak maksimal ditemukan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski telah menerima insentif fasilitas sebesar Rp 6 juta per hari, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kedapatan enggan memperbaiki peralatan dapur yang rusak.
Merespons temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menerapkan sanksi pemotongan dana insentif bagi unit layanan yang tidak memenuhi standar kelayakan operasional.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti adanya manajemen yang buruk di tingkat pengelola.
Baca Juga: Kejar Target MBG, Bupati Karolin Sentil Pengelolaan Limbah: Baru 4 Dapur di Landak Punya IPAL
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















