Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, diduga bertolak ke Kuala Lumpur menyusul istrinya, Bupati Mempawah Erlina, yang lebih dulu berangkat ke Malaysia.
Hingga kini, tidak diketahui apakah keberangkatan tersebut merupakan agenda resmi, urusan pribadi, atau sekadar plesiran.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025) untuk menanyakan keperluan perjalanan luar negeri, status izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta agenda yang dijalankan selama berada di Kuala Lumpur.
Pesan tersebut juga menyinggung perihal penyiapan pelaksana tugas selama Gubernur berada di luar negeri.
Saat itu, Norsan hanya menjawab singkat bahwa ia berada di Pontianak.
Namun, keesokan harinya, tepatnya Minggu (7/12/2025) siang, Norsan terpantau bertolak ke Kuala Lumpur mengenakan busana outer dan topi berwarna hitam.
Berdasarkan aturan, perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri, baik gubernur maupun bupati, wajib mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Ketentuan ini tertuang dalam Permendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Daerah, yang mengatur bahwa setiap perjalanan harus:
- Memiliki tujuan jelas;
- Diajukan sebelum keberangkatan;
- Dilengkapi dengan dokumen pendukung; serta
- Disetujui Kemendagri.
Faktakalbar.id memperoleh informasi serta sejumlah foto dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Foto tersebut menunjukkan Ria Norsan, sudah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kendati demikian, belum ada keterangan mengenai jadwal kepulangan maupun bentuk kegiatan yang diikuti gubernur.
Erlina Lebih Dulu Berangkat, Mempawah Sementara Memanas
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















