Mangkraknya Proyek Jalan Ampera Pontianak Dinilai Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Kondisi terkini salah satu titik ruas jalan paralel di kawasan Jalan Ampera, Pontianak, yang pengerjaannya terhenti dan kini ditumbuhi semak belukar.
Kondisi terkini salah satu titik ruas jalan paralel di kawasan Jalan Ampera, Pontianak, yang pengerjaannya terhenti dan kini ditumbuhi semak belukar. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pembangunan jalan paralel dua arah di kawasan Jalan Ampera, Kota Pontianak, kini menjadi sorotan.

Proyek infrastruktur yang digagas sejak Edi Rusdi Kamtono menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak ini dinilai mangkrak karena tidak kunjung tuntas hingga saat ini.

Baca Juga: Sejumlah Infrastruktur Pontianak Utara Masuk Radar Pembenahan, dari Terminal hingga Jalan Poros

Berdasarkan pantauan Fakta Kalbar di lokasi, kondisi fisik pembangunan terlihat tidak menyeluruh.

Sejumlah ruas jalan yang pernah dikerjakan tampak terputus-putus, tidak saling terkoneksi, dan beberapa titik di antaranya telah berubah menjadi semak belukar tanpa adanya tanda-tanda pengerjaan lanjutan.

Proyek ini sejatinya merupakan bagian dari rencana strategis Wali Kota Pontianak saat itu, Sutarmidji, yang didukung oleh Edi Kamtono selaku Kepala Dinas PU.

Tujuannya adalah membangun jalur dua arah untuk mengurai kepadatan lalu lintas di perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kondisi proyek Jalan Ampera yang terbengkalai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Amat, seorang warga setempat, menyebutkan bahwa kendala utama proyek ini adalah pembebasan lahan yang tak kunjung selesai.

“Dulu katanya mau dibuat jalan dua arah, tapi berhenti karena tanah belum bisa dibebaskan. Sampai sekarang dibiarkan saja,” ujar Amat.

Sorotan tajam juga datang dari Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, M. Rifal. Ia menilai kondisi proyek yang terhenti namun sudah menyerap anggaran ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Pembangunan yang mangkrak dan tidak memberikan manfaat publik jelas harus diaudit. Ada anggaran yang sudah dikeluarkan, tetapi fisiknya tidak tuntas. Itu indikator awal potensi kerugian negara,” tegas Rifal.

Baca Juga: Pontianak di Tengah Ancaman Banjir Majemuk:  Persoalan Tata Kota, Betonisasi, dan Revitalisasi Parit

Klarifikasi Edi Kamtono

Menanggapi isu tersebut, Edi Rusdi Kamtono memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pembangunan dua jalur di Jalan Ampera tetap masuk dalam rencana pemerintah kota, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan anggaran daerah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id