Buntut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri

Para pekerja menyelesaikan produksi panel surya atau modul surya di pabrik produksi PT LEN Industri. (Dok. industrial-tourism)
Para pekerja menyelesaikan produksi panel surya atau modul surya di pabrik produksi PT LEN Industri. (Dok. industrial-tourism)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka babak baru dalam pemberantasan rasuah di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah memulai proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PT Len Industri (Persero).

Baca Juga: KPK Ungkap Pengadaan 23.000 Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/12/2025).

Asep membenarkan bahwa timnya tengah bekerja mendalami perkara tersebut.

“Masih penyelidikan,” ujar Asep saat ditanya mengenai status penanganan perkara di PT Len Industri.

Langkah ini diambil setelah KPK memanggil dua pegawai PT Len pada 3 Desember 2025 lalu.

Meski Asep belum merinci materi pemeriksaan karena proses yang masih berjalan, ia membenarkan adanya hubungan antara penyelidikan baru ini dengan kasus besar lainnya.

Saat dikonfirmasi apakah pengusutan dugaan korupsi di PT Len Industri ini berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, Asep memberikan jawaban tegas.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id