Usut Korupsi Kuota Haji 2024, Penyidik KPK Cek Langsung Fasilitas Hotel hingga Transportasi di Arab Saudi

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan korupsi BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025). (Dok. KPK)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Dok. KPK)

“Jadi kita akan membuktikan atau akan mencari informasi, apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia. Karena kami memiliki pemahaman, bahwa ketika negara, dalam hal ini Arab Saudi, memberikan kuota, sudah pasti sudah siap dengan fasilitasnya,” paparnya.

Pengecekan ini juga bertujuan untuk memvalidasi alasan di balik kebijakan (diskresi) pembagian kuota yang dilakukan oleh Menteri Agama saat itu, Ya’qut Cholil Qoumas.

KPK ingin memastikan kebenaran kondisi fasilitas yang dijadikan dasar keputusan tersebut.

“Tidak membantah (alasan Yaqut melakukan diskresi karena fasilitas tidak memadai) sebetulnya. Kita sedang mengumpulkan data dan mengecek kebenaran, apakah seperti apa di sana, fasilitas yang ada seperti ini, dan sudah benar (fasilitas tersedia),” imbuh Asep.

Dalam proses penyidikan lintas negara ini, KPK mendapatkan dukungan penuh dari berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, dan Kementerian Haji.

“Kami juga koordinasi dan kerjasama melalui, kami sangat dibantu oleh Kementerian Luar Negeri tentunya, Kementerian Haji juga membantu kami memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan kementerian haji di Arab Saudi,” ungkapnya.

“Termasuk Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi yang ada di Riyadh, mendampingi, termasuk juga di sana, perlihatkan mana saja batas-batas di Mina itu untuk haji reguler dan lain-lain, semuanya dibantu,” pungkas Asep.

Penyidikan kasus korupsi kuota haji ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel di masa depan.

Baca Juga: Biaya Mahal tapi Fasilitas Buruk, KPK Endus Dugaan Korupsi BPKH Terkait Layanan Haji

(*Red)