Cegah Penambang ‘Kucing-kucingan’, TNI Pasang Badan Blokade Tambang Ilegal Halimun Salak

Prajurit TNI dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan berjaga ketat di lokasi bekas pertambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Dok. ANTARA)
Prajurit TNI dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan berjaga ketat di lokasi bekas pertambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Dok. ANTARA)

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak sebagai ruang konservasi yang terlindungi,” demikian pernyataan resmi pihak kementerian.

Baca Juga: Ancam Pariwisata, KPK dan DPR Minta Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Ditutup

Ke depan, strategi penindakan terhadap PETI tidak akan kendor.

Patroli rutin dan penegakan hukum pidana akan terus diperkuat guna menyeret para pelaku perusakan hutan ke meja hijau, memastikan kawasan penyangga kehidupan ini tidak hancur demi keuntungan segelintir pihak.

(ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id